Bengkulu Utara, Pena-serawai.com — Dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Bengkulu Utara. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada pembangunan pagar Gedung PAUD Dusun IV Desa Bukit Harapan, Kecamatan Pinang Raya, yang diduga kuat sarat kejanggalan, baik dari sisi anggaran maupun waktu pelaksanaan.

Proyek pagar PAUD yang menelan Dana Desa sebesar Rp62.727.850 tersebut dikerjakan pada tahun 2026, namun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Fakta ini memicu pertanyaan serius dari warga, sebab pelaksanaan kegiatan dinilai tidak sejalan dengan mekanisme pengelolaan keuangan desa dan diduga tidak tercatat sebagai SiLPA.
Lebih mencurigakan lagi, kondisi fisik bangunan pagar PAUD di lapangan dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikucurkan. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya mark up anggaran dalam proyek tersebut.

“Kenapa anggaran tahun 2025 baru dikerjakan tahun 2026? Kalau bukan SiLPA, uang itu ke mana sebelumnya? Jangan-jangan anggaran lama habis dulu, baru kegiatan dipaksakan,” ujar salah satu warga dengan nada heran dan penuh kecurigaan.
Ironisnya, di tengah kejanggalan tersebut, warga mengaku takut bersuara. Mereka menyebut, sikap kritis terhadap proyek desa sangat rentan berujung intimidasi, sehingga memilih diam meski melihat adanya dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan pembangunan.

Padahal, Dana Desa merupakan uang negara yang bersumber dari pajak rakyat, sehingga transparansi adalah kewajiban mutlak pemerintah desa, bukan pilihan. Masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban setiap rupiah Dana Desa.

Minimnya keterbukaan informasi ini justru memperkuat kecurigaan publik. Di tengah maraknya kasus penyelewengan Dana Desa di berbagai daerah, warga Desa Bukit Harapan mendesak Inspektorat, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh.

Warga menilai, tanpa audit independen, praktik-praktik serupa berpotensi terus berulang dan merugikan masyarakat desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Bukit Harapan, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait dugaan mark up dan kejanggalan penggunaan Dana Desa tersebut.
Reporter : SS













