Alaku
Alaku

BPK Bengkulu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tanjung Sari

Bengkulu Utara – Pena Serawai
Jumat, 31 Oktober 2025

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), keuangan kebun kas desa, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pengaduan dengan Nomor 03/IX/BU/2025 tertanggal 30 September 2025 itu sebelumnya disampaikan langsung oleh perwakilan warga melalui aksi damai di depan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu mengeluarkan surat Nomor 369/S/XVIII.BKL/10/2025 yang menyatakan telah melakukan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat Desa Tanjung Sari.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa BPK telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Bengkulu Utara agar menindaklanjuti dugaan penyimpangan sesuai kewenangan pemerintah daerah, melalui surat BPK Nomor 367/S/XVIII.BKL/10/2025.

Langkah BPK ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat Tanjung Sari yang sejak awal menuntut transparansi dan penegakan hukum atas dugaan penyimpangan keuangan desa tersebut.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Tanjung Sari, Sarimudin, menyampaikan apresiasinya atas kesigapan BPK dalam merespons laporan masyarakat.

“Kami bersyukur pihak BPK telah merespon surat pengaduan kami. Semoga proses hukum ini segera menemukan titik terang dan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Tanjung Sari,” ujarnya kepada Pena Serawai.

Masyarakat berharap, dengan adanya tindak lanjut resmi dari BPK, proses yang saat ini sedang bergulir di Polres Bengkulu Utara, bagian Tipidkor, dapat segera naik ke tahap penyidikan.

Warga menilai tindak lanjut dari BPK merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, sekaligus menjadi pembelajaran agar aparatur desa lebih berhati-hati dalam mengelola dana publik.

Masyarakat Tanjung Sari juga berkomitmen terus mengawal proses hukum ini hingga ada kejelasan dan tanggung jawab dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan.

Reporter: SS
Editor: Redaksi Pena Serawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *