Alaku
Alaku

Jaksa Tuntut Seumur Hidup untuk Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kesambe Baru, Vonis Hakim Dinanti

Pena Serawai – Rejang Lebong
Kamis, 9 Oktober 2025 — Suasana haru bercampur amarah menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Rejang Lebong saat kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Kelurahan Kesambe Baru kembali digelar pada Selasa (14/10/2025).

Sidang ke-7 perkara ini menghadirkan terdakwa Gunawan, pelaku yang didakwa menghabisi nyawa Euis Setian (44) dan putrinya, Ghaidah Marwah Wijaya (14), dengan cara yang disebut jaksa keji dan tak berperikemanusiaan.

Dalam sidang yang berlangsung terbuka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas membacakan tuntutan:
“Menuntut terdakwa Gunawan dengan hukuman penjara seumur hidup,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim.

Kasus ini bermula pada 30 April 2025, ketika tragedi berdarah itu diduga terjadi di rumah korban. Dua hari kemudian, warga dikejutkan oleh penemuan jasad Euis dan Ghaidah dalam kondisi mengenaskan — sebuah peristiwa yang mengguncang Kesambe Baru dan membuat publik menuntut keadilan.

Keluarga Korban Menangis: “Seumur Hidup Tidak Cukup!”

Usai sidang, Andini Putri Wijaya (25), anak sulung korban, tak mampu menahan tangis saat berbicara kepada media.
“Kami kehilangan ibu dan adik saya secara tragis. Kami ingin keadilan yang setimpal. Bukan hanya seumur hidup — kami ingin pelaku dihukum mati,” ujarnya dengan suara bergetar.

Nada serupa datang dari Eka Zulkarnain (38), adik kandung almarhumah Euis.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini tragedi kemanusiaan. Pelaku harus dihukum mati,” tegasnya lantang.

Kejaksaan: “Kami Sudah Tuntut, Kini vonis berada di Tangan Hakim”

Pihak Kejaksaan Negeri melalui Masdianto, S.H., menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan sesuai prosedur.
“Hari ini baru tahap tuntutan. Putusan akhir sepenuhnya di tangan majelis hakim. Kita harus menghormati proses hukum,” katanya.

Sidang berikutnya dijadwalkan selasa, 14 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan pembelaan (pleidoi) dari pihak terdakwa.

Masyarakat Menanti Vonis Akhir

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena kekejaman tindakannya dan jeritan keluarga korban yang menuntut keadilan seadil-adilnya. Warga Rejang Lebong berharap vonis hakim nanti benar-benar mencerminkan keadilan bagi dua nyawa yang direnggut tanpa ampun.

“Kami percaya, keadilan harus ditegakkan — bukan hanya untuk korban, tapi untuk seluruh rakyat yang haus kebenaran,” ujar salah satu warga di depan pengadilan.(Salman, Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *