Alaku
Alaku

Kades Seguring Apresiasi Kinerja Luar Biasa Polsek Selupu Rejang Ungkap Kasus Curanmor

** Polri Untuk Masyarakat **

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Kepala Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yanhusin Damiri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Polsek Selupu Rejang atas kinerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa warganya.

Hal tersebut disampaikan Yanhusin Damiri saat ditemui awak media Pena-serawai.com di kediamannya, pada Senin 26 Januari 2026, terkait keberhasilan aparat kepolisian mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi beberapa hari lalu di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Curup Utara.

Menurut Yanhusin, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polsek Selupu Rejang dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Ia menyebut kinerja jajaran Polsek Selupu Rejang sangat luar biasa dan patut diapresiasi.

“Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kapolsek Selupu Rejang beserta seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasinya. Berkat respons cepat dan profesional, kasus pencurian sepeda motor yang menimpa warga Desa Seguring berhasil diungkap,” ujar Yanhusin Damiri.

Lebih lanjut, Kepala Desa Seguring juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, apabila terjadi tindak pidana atau hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu-ragu untuk segera melapor kepada pihak Polsek,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang tidak diinginkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110, yang merupakan layanan gratis dan siap membantu masyarakat kapan saja.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan polisi. Layanan ini dapat digunakan dalam situasi darurat seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, perkelahian, maupun gangguan keamanan lainnya yang memerlukan penanganan segera,” jelas IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos.

Dengan adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif. (Salman).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *