Alaku
Alaku

Pamitan Memancing, Petani Kota Padang Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Buluan

** Polri untuk Masyarakat **

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Warga Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di hulu Sungai Buluan, Minggu (25/1/2026).

Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan warga kepada Personel Polsek Kota Padang sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi awal menyebutkan adanya seseorang yang hanyut dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di aliran sungai tersebut.

Kapolsek Kota Padang IPTU Ahmad Zahara, SH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.40 WIB di Hulu Sungai Buluan, Desa Taba Anyar. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bersama perangkat desa langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan evakuasi korban.

“Berdasarkan laporan warga, personel Polsek Kota Padang segera mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan langkah-langkah kepolisian,” ujar IPTU Ahmad Zahara.

Korban diketahui bernama Edi Cipul (50), seorang petani, warga Kelurahan Bedeng SS, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong. Sementara saksi yang pertama kali melihat korban adalah Tamadudin (46), petani, warga Desa Sukarami, Kecamatan Kota Padang.

Menurut keterangan saksi, saat hendak mandi di Sungai Buluan, ia mendengar teriakan seorang anak yang meminta tolong sambil mengatakan ada orang hanyut di sungai. Saksi kemudian mengecek ke lokasi dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, mengapung dengan posisi telungkup. Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada kepala desa dan masyarakat setempat.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, diduga korban sebelumnya pergi memancing dan terlilit tali pancingnya sendiri hingga terjatuh dan hanyut di sungai. Korban diketahui memiliki kebiasaan memancing di sungai tersebut pada sore hari.

Pihak kepolisian telah melakukan cek TKP, berkoordinasi dengan keluarga korban dan perangkat desa, serta mengumpulkan data-data yang diperlukan. Keluarga korban menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut serta menolak dilakukan visum maupun autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Desa Sukarami, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong.

“Peristiwa ini murni musibah. Keluarga korban telah menerima dengan ikhlas dan tidak menghendaki proses visum atau autopsi,” tutup IPTU Ahmad Zahara. (Salman)

Sumber : Humas polres rejang lebong

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *