** POLRI UNTUK MASYARAKAT **
Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Guna mengantisipasi aksi premanisme serta berbagai tindak kriminal lainnya, personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan patroli rutin pada Minggu dini hari, 25 Januari 2026.
Patroli yang berlangsung sejak pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut menyasar seluruh wilayah hukum Polres Rejang Lebong, dengan fokus pada titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta melakukan pemantauan di pemukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, ruas jalan sepi yang rawan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta tempat keramaian dan kawasan pertokoan.
Kehadiran personel Polri di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Polres Rejang Lebong dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Selain patroli, petugas juga aktif menyampaikan imbauan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat turut diimbau agar berperan aktif melaporkan setiap potensi maupun kejadian tindak kejahatan yang diketahui kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110, sebagai upaya cepat tanggap dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Tujuan utama patroli ini adalah mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan lainnya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong terpantau aman dan kondusif.

Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. (Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong













