Alaku
Alaku

Polres Rejang Lebong Amankan Enam Pelaku Kasus Curas dan Curat di Beberapa Lokasi

Rejang Lebong – Pena serawai.com
Polres Rejang Lebong hari ini 9 oktober 2025. Menggelar konferensi pers di Aula Polres Rejang Lebong terkait pengungkapan sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Rejang Lebong.

Dalam kegiatan tersebut, aparat berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku dari berbagai lokasi kejadian.

Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP George Rudianto didampingi Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan, dua di antaranya merupakan terduga pelaku curas di Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara, masing-masing berinisial Merki dan Daus.

Selain itu, polisi juga menangkap Dewan, terduga pelaku curat di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur. Sementara itu, Sulaiman diduga terlibat kasus curat di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Curup Tengah.
Tak hanya itu, satu orang pelaku lainnya, Iwan, diamankan atas dugaan curat di kawasan Kepala Siring. Sedangkan dua terduga pelaku lainnya berinisial BD dan BM juga ikut diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.

Dalam konferensi pers, polisi turut menghadirkan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, televisi, dan laptop yang diduga hasil tindak kejahatan para pelaku.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Rejang Lebong dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar pihak kepolisian.
(Salman , Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *