Alaku
Alaku

Polres Rejang Lebong Gerak Cepat Tangani Kasus Anak Tenggelam di Wisata Suban Air Panas Rejang Lebong

PENA SERAWAI – REJANG LEBONG
Personel gabungan Polres Rejang Lebong bergerak cepat menindaklanjuti laporan insiden meninggalnya seorang anak di lokasi wisata Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban diketahui bernama Desi Bintang Ramadhani binti Mansir (10) pelajar asal Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.

Kapolres Rejang Lebong melalui petugas piket SPKT bersama personel Sat Reskrim dan Sat Intelkam langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP awal.

Berdasarkan keterangan saksi, pada pukul 15.00 WIB korban bersama keluarga tiba di lokasi wisata Pemandian Suban Air Panas untuk berlibur dan mandi di kolam air dingin. Sekitar pukul 16.30 WIB, ibu korban bernama Deti Marlena (36) mengajak korban untuk mengganti pakaian. Namun, tanpa sepengetahuan keluarga, korban kembali turun ke kolam untuk mandi.

Beberapa saat kemudian, terdengar teriakan pengunjung yang menyebut ada anak tenggelam. Saat diperiksa, diketahui bahwa anak tersebut adalah Desi Bintang Ramadhani.

Korban segera dievakuasi dan dibawa ke RS Annisa Curup. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter piket dr. Ade, korban telah meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas UGD RS Annisa, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam, dengan kondisi paru-paru telah dipenuhi air.

Pihak keluarga menyatakan bahwa korban tidak bisa berenang dan menolak dilakukan autopsi. Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah duka di Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.

Polres Rejang Lebong telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa:
1. Melaksanakan olah TKP dan dokumentasi.
2. Mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anak saat berada di area wisata air guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Layanan Cepat Polri – Hubungi 110 untuk Pelayanan dan Bantuan Kepolisian. ( Salman ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *