Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Sekolah Dasar Negeri (SDN) 105 Rejang Lebong melaksanakan rapat terkait Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas VI. Kegiatan tersebut berlangsung di aula sekolah dan dihadiri oleh kepala sekolah, dewan guru, serta orang tua/wali murid, pada Senin 26 Januari 2026.

Rapat ini digelar sebagai bentuk sosialisasi dan penyampaian informasi resmi kepada orang tua terkait pelaksanaan TKA yang akan diikuti oleh siswa kelas VI menjelang akhir masa pendidikan di jenjang sekolah dasar.
Kepala SDN 105 Rejang Lebong, Detrio Azwar, S.Pd., dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA bersifat opsional dan tidak menjadi paksaan bagi peserta didik maupun orang tua.

“TKA ini boleh diikuti dan juga boleh tidak diikuti. Kami dari pihak sekolah hanya menyampaikan informasi dan memberikan pemahaman secara terbuka kepada orang tua siswa,” ujar Detrio Azwar.
Ia menegaskan bahwa keputusan mengikuti TKA sepenuhnya diserahkan kepada orang tua dan siswa, dengan mempertimbangkan kesiapan serta kondisi masing-masing peserta didik. Pihak sekolah, lanjutnya, tetap berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan pendidikan terbaik tanpa membedakan siswa yang mengikuti ataupun tidak mengikuti TKA.

Selain pemaparan dari kepala sekolah, rapat tersebut juga menjadi wadah diskusi antara pihak sekolah dan orang tua guna menyamakan persepsi terkait proses evaluasi pembelajaran, kesiapan siswa kelas VI, serta langkah-langkah yang akan diambil menjelang kelulusan.
Melalui kegiatan ini, SDN 105 Rejang Lebong berharap terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antara sekolah dan orang tua demi mendukung perkembangan akademik serta psikologis siswa. (Salman)













