Alaku
Alaku

Sorotan Tajam ke CV IFANO JAYA NUSA, Jalan APBD 394 Meter Rusak Dini: Dugaan Mark-Up dan Kualitas Buruk Mencuat

REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Pembangunan infrastruktur jalan penghubung yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan tajam. Jalan yang menghubungkan Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara – Desa Tebat Pulau – Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu ini diduga dikerjakan tidak sesuai standar, terlihat dari kondisinya yang sudah mengalami kerusakan parah meski baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, kondisi fisik jalan terlihat memprihatinkan. Padahal, proyek tersebut baru saja dinyatakan selesai pada Desember 2025. Fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan fisik dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Proyek dengan panjang lintasan 394 meter ini merupakan tanggung jawab Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, dan dikerjakan oleh pelaksana CV. IFANO JAYA NUSA.

Saat dikonfirmasi, RZ selaku pihak pelaksana yang didampingi rekan kerjanya, Do, membenarkan hal tersebut. Pertemuan berlangsung pada Kamis, 09 Maret 2026, pukul 09.37 WIB di kantor PT. Pebana Adi Serana, Jalan Iskandar Ong.

“Pekerjaan jalan tersebut selesai pada bulan Desember 2025 dengan panjang 394 meter,” ujar RZ singkat.

Namun, anehnya, meski proyek ini diakui dikerjakan oleh pihak tersebut, informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan keterlibatan nama lain (Pebana/Statika). Selain itu, saat tim media meninjau lokasi, papan nama proyek atau papan informasi kegiatan sudah tidak terpasang di lokasi pembangunan, sehingga menyulitkan masyarakat untuk mengetahui detail teknis dan anggaran pekerjaan.

Diduga Lemahnya Pengawasan, Mutu Dipertanyakan

Kondisi jalan yang rusak dini ini memunculkan dugaan kuat adanya lemahnya sistem pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Padahal, fungsi pengawasan sangat krusial untuk menjamin mutu dan kualitas hasil pekerjaan.

Ironisnya, kerusakan terjadi meski jalan tersebut jarang dilintasi kendaraan berat. Lalu lintas yang melintas didominasi hanya oleh sepeda motor dan pejalan kaki. Jika saja kualitas pekerjaan dilakukan sesuai standar, seharusnya jalan tersebut mampu bertahan dalam jangka waktu lama.

“Kami khawatir kondisi jalan tersebut tidak akan bertahan lama, walaupun tidak dilewati mobil, hanya motor dan pejalan kaki saja,” ungkap salah satu narasumber.

Dugaan sementara, minimnya pengawasan intensif di lapangan membuat pihak kontraktor diduga leluasa melakukan pekerjaan secara asal-asalan demi mengejar target waktu atau keuntungan semata, namun mengorbankan kualitas.

Masyarakat Desak Ombudsman dan Inspektorat Turun Tangan

Melihat fakta tersebut, berbagai pihak berharap agar instansi yang berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), segera turun ke lokasi untuk melakukan audit dan pengecekan ulang.

“Kami berharap kepada pihak yang berwenang akan turun ke lokasi untuk memastikan pekerjaan oleh CV. IFANO JAYA NUSA ini. Apabila ada dugaan yang menyimpang dari prosedur agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Lebih jauh, ia menegaskan agar tidak ada ruang bagi oknum untuk mencuri uang negara. “Jangan ada ruang untuk mencuri uang negara. Apabila terbukti menyalahi aturan, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara tegas,” pungkasnya. (Salman)

JILID : I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *