Rejang Lebong — Pena Serawai
Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan I. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, tepatnya di Dusun I, Desa Kali Padang, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam keterangan pers yang digelar Jumat (10/10/2025) pukul 10.00 WIB, Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP George Rudianto, didampingi Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak, menjelaskan penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi (LPA) Nomor 54/X/2025/Satnarkoba Polres Rejang Lebong.
“Anggota Satnarkoba menerima informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Desa Kali Padang. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menghentikan satu unit sepeda motor yang dikendarai pasangan suami istri tersebut,” ujar AKP George Rudianto.
Pasangan yang diamankan yakni Yudia Veranita (37) dan suaminya Riko (48). Keduanya merupakan warga Jalan DI Panjaitan No. 28, Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Saat dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor Honda Vario BD 2624 FE, petugas menemukan satu paket sedang narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman berbentuk kristal, yang dibungkus plastik bening.
Selain paket narkotika seberat 4,09 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa:
* Satu lembar platek kelip
* Satu buah batu berwarna putih
* Satu buah karen berwarna hitam
* Satu unit ponsel Vivo Y17 warna hitam
* Satu unit ponsel Infinix Hot 40 Pro warna biru
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka berdua.
“Pasangan ini kita amankan sebagai pengguna sekaligus pemilik barang bukti narkotika. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP George.
Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
📝 Reporter: Salman – Rian