Alaku
Alaku

Begal Sadis Tusuk Pelajar di Rejang Lebong, Motor Raib — Pamapta III Polres Bergerak Cepat

Rejang Lebong-Pena Serawai
07 November 2025 – Unit Pamapta III Polres Rejang Lebong menunjukkan respon cepat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, dengan menerima laporan pengaduan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Peristiwa tersebut dilaporkan pada Jumat, 07 November 2025 sekira pukul 18.12 WIB oleh pihak keluarga korban.

Kejadian bermula di Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Berdasarkan laporan polisi, aksi kejahatan tersebut terjadi pada Jumat (07/11) sekitar pukul 15.00 WIB, dan menimpa seorang pelajar bernama Marcel Handika (15), warga Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu.

Pelapor dalam kasus ini adalah Desi Purnia (36), ibu korban, yang melapor ke Polres Rejang Lebong setelah mendapatkan kabar melalui media sosial terkait peristiwa pembegalan yang menimpa anaknya.

Sesampainya di RSUD Rejang Lebong, pelapor mendapati korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan rusuk kanan serta luka di bagian hidung. Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang diketahui bernama Rafael Kurniawan (17), seorang pelajar asal Desa Pagar Gunung, Kecamatan Bermani Ulu, diduga telah melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa kabur barang milik korban berupa:

1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 150RR warna merah, dan
1 (satu) unit handphone OPPO A54 warna biru.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah).

Pihak Pamapta III Polres Rejang Lebong yang menerima laporan segera melakukan langkah-langkah kepolisian, di antaranya:
a. Menerima dan memverifikasi laporan masyarakat.
b. Membuat laporan polisi resmi.
c. Menerbitkan tanda bukti laporan kepada pelapor.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan penyidik Polres Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut.

Melalui pelayanan cepat dan tanggap ini, Polres Rejang Lebong kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana dengan profesional dan berkeadilan.

📍Sumber: Humas Polres Rejang Lebong
📅 Tanggal: Jumat, 07 November 2025
🖋️ Editor: Pena Serawai

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page