Alaku
Alaku

Ciptakan Jalanan Aman, Polres Rejang Lebong Kerahkan Satlantas, Samapta, dan Reskrim Berantas Balap Liar

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, Polres Rejang Lebong menggelar apel gabungan yang melibatkan personel Satlantas, Sat Samapta, dan Satreskrim pada Selasa (4/8/2026).

Usai apel, tim gabungan langsung melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dengan menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pengendara serta arena balap liar di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Kegiatan patroli ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, yang disampaikan melalui Kasat Lantas, Iptu Arief Abdullah. Operasi penertiban akan dilaksanakan secara rutin, baik pada siang maupun malam hari, dengan melibatkan personel gabungan guna menekan aksi balap liar dan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Selain memberikan efek pencegahan, patroli juga difokuskan pada upaya mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, serta tindak kriminalitas yang dapat dipicu oleh aktivitas balap liar.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar melalui Call Center 110 Polri yang beroperasi selama 24 jam. Laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong. (Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page