POLRI UNTUK MASYARAKAT, LAYANAN POLRI 110
Rejang Lebong – Pena Serawai. Padang Ulak Tanding – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Padang Ulak Tanding (PU Tanding) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali melaksanakan Program Minggu Kasih bersama Bhabinkamtibmas, Minggu (16/11/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek PU Tanding, AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., ini turut diikuti oleh seluruh personel Polsek serta para Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah Padang Ulak Tanding.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menegaskan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai upaya menciptakan kenyamanan, kedekatan, serta wadah untuk menampung aspirasi dan keluhan warga.
“Program Minggu Kasih ini kami laksanakan sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan, baik terkait tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas. Silakan laporkan melalui Hot Line Lapor Pak Kapolres atau Lapor Pak Kapolsek. Kami siap membantu,” ujar AKP Mansyur.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas, di antaranya imbauan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, menjaga keamanan secara bersama-sama, serta tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi tindak kejahatan.
“Polsek selalu membuka pintu bagi masyarakat. Kami hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi,” tambahnya.
Kegiatan Minggu Kasih ini merupakan bentuk komitmen POLRI dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta memastikan layanan cepat melalui Layanan Darurat 110, yang dapat digunakan kapan saja jika terjadi keadaan mendesak.
#Kapolda Bengkulu #IrjenPolMardiyonoSIKMSi #KoorbimmasBaharkamPolri #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAndiPramudiaWardanaSIK #PolresRejangLebong #AkbpFlorentusSitungkirSIKMH #PolsekSelupuRejang #PolsekBermaniUlu #PolsekSindangKelingi #PolsekSindangDataran #PolsekPadangUlakTanding #PolsekKotaPadang #HumasRejangLebong #untungadapolisi
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong – Redaksi : Pena Serawai – Lebih Dekat Dengan Masyarakat














