Alaku
Alaku

Polres Rejang Lebong Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Nala 2025

Rejang Lebong – Pena Serawai
Polres Rejang Lebong melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala Tahun 2025 pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Lapangan Satya Haprabu Polres Rejang Lebong. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kesiapan jajaran kepolisian dalam menghadapi pelaksanaan operasi kepolisian yang difokuskan pada keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).

Apel dipimpin oleh Plt. Wakapolres Rejang Lebong Kompol Risdianta, S.H., M.H. dengan Perwira Apel Kasat Lantas AKP Wiyanto, S.H., serta Komandan Apel Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda Ferizan Ahmad, S.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut berbagai unsur Forkopimda Rejang Lebong, di antaranya:

1. Asisten II Bidang Pembangunan Pemkab Rejang Lebong Iwan Sumantri, S.E., MM. mewakili Bupati.

2. Pasi Intel Kodim 0409/RL Kapten Inf Yudho Hartono mewakili Dandim

3. Ajun Jaksa Madya M. Faisal Wibowo, S.H. mewakili Kejari Rejang Lebong.

4. Pasi Ops Batalyon A Brimob Curup Iptu Ali Imran, S.H.

5. Danyonif 144/JY Mayor Inf Herlambang

6. Kadinkes Rejang Lebong drg. Asep Setia Budiman

7. Kadishub Rejang Lebong HR. Suryadi, S.Sos

8. Kasatpol PP Rejang Lebong Anton Sefrizal, S.STP., M.Si.

Rangkaian Apel dan Penyematan Pita Operasi :
Kegiatan diawali dengan penghormatan pasukan, laporan Komandan Apel, hingga penyematan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Nala 2025. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan amanat pimpinan, pembacaan doa, dan penutup apel.

Amanat Pimpinan Apel :
Dalam amanatnya, Plt. Wakapolres Kompol Risdianta menegaskan bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung sebelum operasi dimulai.

Beliau menekankan pentingnya menciptakan kondisi kamseltibcar lantas menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025 serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.

“Diharapkan Operasi Zebra Nala 2025 dapat lebih menurunkan angka kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Bengkulu,” ujarnya.

Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2025

Operasi Zebra Nala digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan sasaran segala bentuk potensi gangguan yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.

Poin-Poin Penindakan Pelanggaran

Beberapa fokus penindakan dalam operasi ini antara lain:

Pengendara tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan :
*Penggunaan ponsel saat berkendara

*Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang

*Pengendara di bawah umur

*Berkendara dalam pengaruh alkohol

*Melawan arus

*Melebihi batas kecepatan

*Kendaraan tanpa kelengkapan standar seperti knalpot brong dan plat nomor

*Penindakan di lokasi rawan macet dan rawan kecelakaan

Operasi Zebra Nala 2025 mengedepankan langkah-langkah sebagai berikut:

*Deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan

*Sosialisasi keselamatan melalui media cetak, elektronik, dan media sosial

*Patroli serta penjagaan di lokasi rawan

*Penegakan hukum secara elektronik dan tilang manual

*Penanganan dan penyidikan kecelakaan secara profesional

Kegiatan apel berakhir pada pukul 08.25 WIB dalam keadaan aman dan lancar, kemudian dilanjutkan sesi foto bersama seluruh peserta apel.

Pena Serawai – Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page