Rejang Lebong – Pena Serawai
Bermani Ulu, 19 November 2025
Proyek Pembangunan Irigasi dalam kegiatan Optimalisasi Lahan Sawah Non Sawah di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi sorotan keras dari masyarakat. Dengan panjang 37,5 meter dan nilai anggaran Rp 45.129.000, proyek yang berlokasi di Dusun IV ini baru rampung beberapa hari, namun manfaatnya bagi warga justru dipertanyakan.

Pembangunan irigasi yang seharusnya meningkatkan produktivitas lahan pertanian, kini malah menuai kritik lantaran diduga dialihfungsikan menjadi tempat penampungan ikan untuk kepentingan kolam pancing yang berada di samping saluran tersebut. Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya tentang arah penggunaan uang negara yang dipakai dalam proyek ini.
Dengan biaya satuan hampir mencapai 1,2 juta rupiah per meter, masyarakat menilai pembangunan ini seharusnya memberikan dampak nyata dan langsung untuk petani, bukan menjadi fasilitas tambahan yang tidak sesuai tujuan awal.
Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: irigasi tidak difungsikan sebagai saluran air, bahkan perangkat desa dan warga sekitar mengaku tidak mengetahui adanya proyek ini sejak awal.

Saat awak media mendatangi kediaman J, yang disebut-sebut sebagai ketua kelompok pelaksana, ia tidak berada di rumah sehingga klarifikasi tidak dapat diperoleh. Kejanggalan semakin terasa ketika beberapa perangkat desa yang ditemui justru menyatakan tidak pernah diberi informasi terkait pembangunan tersebut.
“Kami baru tahu sekarang. Tidak ada laporan soal irigasi ini,” ungkap salah seorang perangkat desa dengan nada bingung.
Warga setempat pun memberikan tanggapan serupa:
“Aku jugo baru tau sekarang jugo,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi.

Minimnya keterbukaan informasi, dugaan alih fungsi pembangunan, dan rendahnya asas manfaat proyek yang menggunakan dana negara ini membuat masyarakat mempertanyakan kepatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran yang bersumber uang negara.
Publik mendesak Dinas terkait dan khususnya Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Masyarakat menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara harus kembali kepada kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak atau kegiatan yang tidak sesuai peruntukan.

Sorotan ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah desa dan para pengelola anggaran agar lebih berhati-hati, transparan, dan bertanggung jawab dalam menggunakan dana publik demi kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat.
Redaksi : Pena Serawai
Lebih Dekat Dengan Masyarakat.














