Alaku
Alaku

Dua Pelaku Curanmor Diringkus, Sempat Kejar-kejaran Hingga Dilumpuhkan dengan Tindakan Tegas Terukur

Rejang Lebong – Pena Serawai
Upaya paksa terhadap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) kembali dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU Reno Wijaya, S.E., M.H, didampingi Kanit Pidum IPDA Desnal Eka Putra, S.H., M.H, bersama tim yang terdiri dari:

Katim Opsnal Aiptu Meilan H
Personel Unit Pidum
Personel Unit Opsnal

Operasi tersebut menyasar dua terduga pelaku curanmor yang telah meresahkan masyarakat dan diduga terlibat dalam sejumlah kejadian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Adapun identitas kedua terduga pelaku yakni:

1. Arjun Adi bin Soni, 21 tahun, pekerjaan tani, warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

2. Sukar Saputra bin Cabut, 32 tahun, pekerjaan tani, warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Kejar-kejaran dari Talang Ulu hingga Danau Mas
Upaya penangkapan berlangsung dramatis. Petugas sempat melakukan pengejaran mulai dari Kelurahan Talang Ulu hingga Danau Mas. Saat berada di sekitar Danau Mas, kedua terduga pelaku berbalik arah menuju Curup.

Setibanya di Desa Suban Ayam, petugas mencoba melakukan penyergapan, namun para pelaku justru melarikan diri sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata tajam (sajam), sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan ancaman tersebut.

Pelaku Diamankan di Mapolres Rejang Lebong

Berdasarkan hasil operasi, kedua terduga pelaku diduga kuat terlibat dalam serangkaian kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) di beberapa TKP di wilayah Rejang Lebong. Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Sumber Berita : Humas Polres Rejang Lebong
Redaksi : Pena Serawai
Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page