Alaku
Alaku

Tangani Tawuran Pelajar, Polsek Selupu Rejang Kumpulkan 17 Siswa dan Orang Tua dalam Mediasi

Rejang Lebong – Pena Serawai
Telah dilaksanakan mediasi terkait tawuran antar pelajar dari tiga sekolah: SMKN 6 Desa Duku Ulu, SMKN 1 Rejang Lebong, dan SMKS 6 Pertiwi. Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan, memberikan pembinaan, serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kegiatan mediasi berlangsung pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Mediasi digelar di wilayah Polsek Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan ini dihadiri oleh:
1. Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos
2. Kanit Binmas Polsek Selupu Rejang IPDA Mardani
3. Kepala SMKN 1 Rejang Lebong dr. Asep Suparman, S.Pd., M.Pd.
4. Kepala SMKN 6 Desi Okta Marita, S.Pd
5. Wakil Kesiswaan SMKS 6 Pertiwi Dadi Komara, S.Pd
6. Guru SMA 3 Rejang Lebong Onasis Bermano, S.Pd
7. Para orang tua siswa
8. Para Bhabinkamtibmas
9. Sebanyak 17 siswa yang terlibat dalam insiden tawuran

Mediasi digelar untuk menyelesaikan kasus tawuran antar pelajar, memberikan pemahaman dan pembinaan kepada siswa, serta memastikan kejadian tidak berulang. Selain itu, mediasi bertujuan memperkuat peran orang tua dan sekolah dalam mengawasi perilaku anak.

Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Selupu Rejang memberikan beberapa arahan, di antaranya:
Orang tua diminta lebih mengawasi jam pulang anak dan mencegah anak terlibat perilaku menyimpang, termasuk minuman keras, aibon, dan narkoba.

Mengingatkan bahwa meskipun siswa tidak melakukan tindak pidana, mereka dapat menjadi korban.
Menghadirkan korban tawuran, Baim, beserta orang tuanya.

Pendataan dilakukan terhadap siswa yang terlibat, dan yang tidak hadir akan dipanggil oleh Bhabinkamtibmas. Pelanggaran berulang akan diproses secara hukum.

Arahan dari Kepala SMKN 1 Rejang Lebong menekankan:
Jika ada ajakan atau tantangan tawuran, siswa diminta segera melapor ke wali kelas, bukan menyelesaikan sendiri.

Orang tua diminta turut mengontrol perilaku anak, Pembatasan penggunaan handphone karena dapat menjadi sumber masalah.

Arahan dari Kanit Binmas Polsek Selupu Rejang:
Mediasi ini menjadi sarana membangun kebersamaan antara siswa dan orang tua. Orang tua diminta membatasi penggunaan handphone, terutama saat anak bersekolah.

Kegiatan ditutup dengan momen saling berpelukan antara anak dan orang tua sebagai bentuk penguatan emosional, dilanjutkan dengan salat Ashar berjamaah di Musala Al Amin Polsek Selupu Rejang.

CATATAN TAMBAHAN:
Para siswa bersalaman dan meminta maaf kepada Baim serta orang tuanya sebagai bentuk perdamaian.

Surat perdamaian yang ditandatangani siswa dan orang tua akan dibawa oleh Bhabinkamtibmas ke sekolah masing-masing untuk ditindaklanjuti.

Redaksi: Pena Serawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page