Alaku
Alaku

Lawan Petugas dengan Sajam, Bandit Curanmor Akhirnya Tumbang

Rejang Lebong – Pena Serawai. Aparat Kepolisian Resor Rejang Lebong melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Penangkapan berlangsung pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Desnal Eka Putra, S.H., M.H, bersama Katim Opsnal Aiptu Meilan H, personel Unit Pidum, serta Unit Opsnal Polres Rejang Lebong.

Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku bernama Reki bin Asni, usia 27 tahun, bekerja sebagai swasta, warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Pelaku diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Kronologis Penangkapan: Pelaku Lakukan Perlawanan dengan Sajam. Saat operasi berlangsung, tim mendapati pelaku sedang berada di rumah temannya di Desa Kampung Jeruk. Ketika petugas melakukan upaya paksa, terduga pelaku justru melakukan perlawanan sengit dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, bahkan sempat mengarahkan sajam tersebut ke personel di lapangan.

Situasi yang mengancam keselamatan petugas membuat tim terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Pelaku Diamankan ke Mapolres Rejang Lebong. Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, Reki diduga telah melakukan aksi curanmor di beberapa TKP dalam wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong

Redaksi: Pena Serawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page