Rejang Lebong – Pena Serawai
Personel Polsek Simpang Nangka bersama Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Selupu Rejang bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya warga yang meninggal dunia secara mendadak di kawasan Pasar Pekan Sabtu, Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, Polres Rejang Lebong, pada Sabtu (06/12/2025) sore.
Sekira pukul 17.30 WIB, petugas SPKT bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Selupu Rejang langsung menuju RS Annisa setelah menerima informasi bahwa seorang warga yang sebelumnya tidak sadarkan diri di lokasi pasar telah dibawa ke rumah sakit. Setibanya di RS Annisa, petugas melakukan pengecekan dan memastikan identitas korban.
Identitas Korban
Nama : Imron
Usia : 49 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Jaim II, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.
Saksi di Lokasi
1. Gustian, 34 tahun, Pedagang, warga Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur.
2. Aji, 24 tahun, Satpam RS Annisa, warga BTN Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.
Kronologis Kejadian
Sekira pukul 17.25 WIB, korban Imron yang sedang berjualan di Pasar Pekan Sabtu mengeluhkan rasa sesak dan nyeri pada dada kepada saksi Gustian. Tak lama berselang, saksi melihat korban sudah tertunduk di depan dagangannya dan tidak sadarkan diri.
Melihat kondisi tersebut, saksi bersama pedagang lainnya segera menghubungi RS Annisa untuk meminta pertolongan. Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit, namun setibanya di RS Annisa korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Dari hasil keterangan saksi dan kondisi di lapangan, korban diduga meninggal akibat serangan jantung. Pihak keluarga telah menjemput jenazah dan membawanya ke Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, untuk proses pemakaman.
Sumber: Humas Polres Rejang Lebong
Redaksi: Pena Serawai














