Rejang Lebong – Pena Serawai. Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama personel Polsek PUT. Sasaran kegiatan meliputi pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas, khususnya yang dicurigai berkaitan dengan tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) serta peredaran narkoba.
Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. menjelaskan bahwa KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek PUT.

“Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, serta konsumsi minuman keras. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintasi jalur Curup–Lubuklinggau, serta meminimalisir terjadinya tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, Kapolsek bersama personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Polsek Padang Ulak Tanding siap membantu dan melayani masyarakat, termasuk melalui layanan Polri 110,” tambah Kapolsek.
Dengan dilaksanakannya KRYD secara berkelanjutan, Polsek Padang Ulak Tanding berharap terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong
Redaksi : Pena Serawai














