Alaku
Alaku

Polsek Sindang Kelingi Lakukan Pengawalan Pengendara R2 di Jalur Curup–Lubuklinggau

 

Rejang Lebong – Pena Serawai
Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, personel Polsek Sindang Kelingi melaksanakan kegiatan pengawalan terhadap pengendara roda dua (R2) di jalur lintas Curup–Lubuklinggau, Jumat (19/12/2025) pagi.

Kegiatan pengawalan tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan menyusuri jalur rawan di sepanjang lintas Curup–Lubuklinggau. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta potensi gangguan lainnya seperti penyebaran ranjau paku dan aksi pemalakan.

Adapun masyarakat yang mendapat pengawalan merupakan dua orang mahasiswi bernama Clara dan Siti, warga Lubuklinggau, yang menggunakan 1 (satu) unit kendaraan roda dua dengan tujuan perjalanan menuju Lubuklinggau.

Pengawalan dilakukan langsung oleh dua personel Polsek Sindang Kelingi, yakni:

• Aipda Adum Sugara

• Aipda Engkus Kusmawan

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan pengawalan berjalan dengan aman dan lancar. Hingga titik akhir di sekitar Pos Kontainer Taba Padang, Kecamatan Binduriang, situasi jalur lintas Curup–Lubuklinggau terpantau kondusif, dengan arus lalu lintas lancar dan cuaca cerah.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan di jalur lintas yang dinilai rawan.

Dengan adanya pengawalan tersebut, diharapkan masyarakat merasa lebih aman serta terhindar dari potensi gangguan kamtibmas selama perjalanan.

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

Redaksi : Pena Serawai

Lebih dekat dengan masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page