Alaku
Alaku

Sat Lantas Polres Rejang Lebong Pasang Garis Polisi dan Barier di Lokasi Jalan Amblas Karang Anyar

Rejang Lebong – Pena Serawai
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rejang Lebong melakukan pemasangan garis polisi, barier, serta papan peringatan di lokasi jalan yang mengalami amblas di wilayah Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan para pengguna jalan serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di lokasi rawan.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Wiyanto, SH, mengatakan bahwa pemasangan garis polisi dan rambu peringatan dilakukan agar masyarakat mengetahui kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas.

“Jalan yang amblas ini merupakan jalan kabupaten yang menghubungkan Kelurahan Karang Anyar dengan Desa Tasikmalaya. Untuk sementara waktu, jalan hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua (R2), sedangkan kendaraan roda empat (R4) atau lebih dialihkan,” jelas AKP Wiyanto.

Selain pemasangan garis polisi dan papan peringatan, petugas Sat Lantas juga melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup akses di persimpangan menggunakan barier serta memasang rambu petunjuk dan larangan masuk. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kendaraan bermuatan berat melintas di jalur yang berpotensi membahayakan.

Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, jalan amblas tersebut diduga disebabkan oleh adanya gorong-gorong saluran air di bawah badan jalan yang tidak mampu menahan beban akibat curah hujan yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Kegiatan ini melibatkan personel Sat Lantas Polres Rejang Lebong, antara lain AKP Wiyanto, SH (Kasat Lantas), IPTU Wiwik, SH, IPDA Heri, SST, dan IPDA Rohadi, SH.

Dengan kehadiran polisi di lokasi, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar, menekan potensi kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah tersebut.

Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif dengan kondisi cuaca cerah. Lokasi jalan yang amblas berada di jalur menurun dan tepat di depan permukiman warga, sehingga pengamanan ekstra dinilai sangat diperlukan.

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong. Redaksi : Pena Serawai. Lebih dekat dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page