Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Kepolisian Resor Rejang Lebong berhasil menemukan seorang remaja putri yang sebelumnya dilaporkan hilang dari rumah neneknya di wilayah Kecamatan Curup Selatan. Korban ditemukan dalam kondisi selamat dan kini telah berada di Mapolres Rejang Lebong untuk pendataan serta pembinaan lanjutan.

Remaja tersebut diketahui bernama Fatillah Data Insyani Saputri alias Fatillah (15), seorang pelajar yang berdomisili di Jalan Pembangunan, Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong. Laporan orang hilang tercatat dengan Nomor: LOH–01/I/2026/SPKT/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU, tertanggal 19 Januari 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban meninggalkan rumah neneknya usai terjadi kesalahpahaman akibat dinasihati. Korban kemudian tidak kembali ke rumah, sehingga pihak keluarga merasa cemas dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong pada Senin malam, 19 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa Fatillah sempat menginap selama satu malam di rumah seorang temannya bernama Kiki di Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup. Keesokan harinya, korban berpindah tempat dan menginap di rumah saudara neneknya yang berada di Kelurahan Adirejo, Kecamatan Curup.
Kabar keberadaan korban akhirnya terungkap pada Selasa, 20 Januari 2026, setelah nenek korban, Sri Megawati (53), mendatangi Polres Rejang Lebong dan menyampaikan bahwa Fatillah telah ditemukan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT bersama piket fungsi segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban serta menjemput yang bersangkutan guna dibawa ke Mapolres Rejang Lebong.
Dalam penanganannya, kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pengumpulan bahan keterangan terhadap pelapor dan saksi, penyelidikan keberadaan korban, penggalangan terhadap keluarga, hingga koordinasi dengan fungsi Reskrim dan Sie Humas Polres Rejang Lebong. Informasi penemuan korban juga disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Dari keterangan pihak keluarga, diketahui bahwa korban selama ini tinggal bersama neneknya dan telah beberapa kali meninggalkan rumah dengan alasan serupa. Saat ini, Fatillah berada dalam pengawasan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan serta diberikan pembinaan, guna memastikan kondisi psikologis dan sosialnya tetap terjaga.
Polres Rejang Lebong mengimbau kepada para orang tua dan keluarga agar meningkatkan komunikasi, pengawasan, serta pendekatan persuasif terhadap anak, sehingga permasalahan dalam keluarga dapat diselesaikan tanpa harus berujung pada tindakan yang merugikan keselamatan anak. (Salman)
Sumber : Humas polres rejang lebong













