Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Guna mengantisipasi aksi premanisme serta berbagai bentuk tindak kriminal lainnya, personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan giat patroli rutin di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli rutin ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, personel juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan patroli rutin ini antara lain:
• Briptu Hendriyanto Wibowo.
• Bripda Rozi Yohanes.
• Bripda Dzaky Abror (Dik SPN).
Untuk mendukung kelancaran patroli, personel menggunakan sarana dan prasarana berupa kendaraan roda dua patroli Sat Samapta.
Sasaran patroli meliputi pemukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, ruas jalan dengan arus lalu lintas sepi yang rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta tempat keramaian masyarakat dan kawasan pertokoan.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan lainnya, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong














