Alaku
Alaku

Di Tengah Arus Modernisasi, Denting Calung Sunda Masih Bergema di Desa Tanjung Sari

Bengkulu Utara, Pena-serawai.com – Di tengah derasnya arus modernisasi dan digitalisasi yang kian memengaruhi kehidupan masyarakat, upaya pelestarian budaya daerah masih terus dijaga oleh sebagian kelompok masyarakat. Salah satunya terlihat dari pagelaran seni tradisional Calung, budaya adat Sunda Jawa Barat, yang ditampilkan oleh Paguyuban Mekar Asih di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara.

Pagelaran Calung tersebut digelar pada Minggu, 8 Februari 2026, dalam rangka memeriahkan acara pernikahan salah satu warga Desa Tanjung Sari. Kegiatan ini diprakarsai oleh Paguyuban Mekar Asih, sebuah paguyuban masyarakat transmigrasi asal Sunda yang dipimpin oleh Bapak Aden, tokoh masyarakat transmigran Bedol Desa Tanjung Sari.

Calung, yang kini sudah semakin jarang dijumpai di tengah masyarakat Sunda, khususnya di wilayah transmigrasi, menjadi simbol kuat pelestarian adat dan budaya leluhur. Meski hidup berdampingan dan beradaptasi dengan masyarakat lokal, warga transmigran Sunda di Desa Tanjung Sari tetap berupaya menjaga identitas budaya mereka.

Dengan peralatan yang sederhana, Paguyuban Mekar Asih masih konsisten mempertahankan dan menampilkan seni Calung pada acara-acara tertentu, seperti pernikahan dan kegiatan adat lainnya. Hal ini menjadi nilai tersendiri di tengah masyarakat, sekaligus bukti bahwa tradisi budaya masih dapat hidup harmonis di tengah perubahan zaman.

Para tokoh masyarakat perwakilan Suku Sunda menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pelestarian adat dan budaya daerah.

“Semoga pemerintah dapat memperhatikan adat budaya kami dan memberikan fasilitas pendukung, agar anak cucu kami kelak tetap dapat mengenal dan memahami budaya leluhurnya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Menariknya, di tengah isu yang berkembang terkait dugaan kasus korupsi Desa Tanjung Sari, masyarakat tetap menjaga kebersamaan, bersosialisasi, dan menjunjung tinggi nilai ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan budaya seperti ini dinilai mampu menjadi perekat sosial dan memperkuat keharmonisan antarwarga.

Pelestarian budaya Calung oleh Paguyuban Mekar Asih menjadi contoh nyata bahwa kearifan lokal dan adat istiadat masih memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat, sekaligus menjadi warisan berharga yang patut dijaga bersama. (SS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page