Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam rangka mengantisipasi aksi premanisme dan tindak kriminalitas lainnya, personel Satuan Samapta melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Sabtu (21/2/2026) pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman. Patroli menyasar sejumlah titik rawan, antara lain pemukiman padat penduduk, objek vital perbankan dan SPBU, ruas jalan yang sepi dan rawan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta pusat keramaian dan pertokoan.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta, AKP. S. Simanjuntak, menyampaikan bahwa patroli rutin ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi premanisme serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.
Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, personel patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan patroli tersebut yakni:
• Aipda Ahmad Riswandi
• Bripda Reval Wicaksono
• Bripda M. Fernaldi
Dalam pelaksanaannya, patroli menggunakan mobil dinas Sat Samapta sebagai sarana pendukung operasional.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan komitmen Polres Rejang Lebong dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong














