Bengkulu, Pena-serawai.com – Puluhan massa yang tergabung dalam kelompok yang dipimpin Herman Lubti menggelar aksi unjuk rasa di kantor , Selasa (24/2/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas sejumlah dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam orasinya, Herman Lubti menyoroti penanganan kasus Mega Mall Kota Bengkulu yang sebelumnya telah menyeret mantan Wali Kota Bengkulu, , hingga berujung pada proses hukum. Namun demikian, ia menduga masih terdapat pihak-pihak lain yang belum tersentuh penegakan hukum.

“Kami meminta Kejati Bengkulu melakukan pengusutan lebih mendalam dan menyeluruh. Jangan sampai ada pihak yang terkesan dilindungi atau luput dari proses hukum,” tegas Herman di hadapan massa aksi.
Selain itu, massa juga mendesak pengungkapan dugaan kebocoran anggaran dana penanganan Covid-19 di Kota Bengkulu. Mereka menilai perlu adanya audit dan investigasi lanjutan guna memastikan tidak terjadi kerugian keuangan negara.
Tak hanya itu, Herman Lubti turut meminta Kejati Bengkulu membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang terkait insentif pemungutan pajak penerangan lampu jalan sejak 2019 hingga 2025 di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu. Ia menduga kasus tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan melibatkan pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota.

Massa aksi juga kembali menyinggung dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2012–2013 Kota Bengkulu yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp11,4 miliar. Dalam orasinya, Herman menyebut nama yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu.
Diketahui, Helmi Hasan sebelumnya memenangkan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Herman menegaskan bahwa kemenangan praperadilan bukan berarti menghapus substansi dugaan tindak pidana, melainkan berkaitan dengan aspek prosedural penetapan tersangka yang dinilai terlalu dini.
“Praperadilan itu soal prosedur, bukan pokok perkara. Kami mempertanyakan mengapa setelah praperadilan dimenangkan, tidak ada upaya serius untuk menghadirkan novum atau bukti baru sehingga kasus seolah berhenti,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga terkait, termasuk .
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Sebanyak 10 perwakilan massa yang dipimpin langsung oleh Herman Lubti diterima untuk berdialog di dalam kantor Kejati Bengkulu. Pertemuan tersebut diterima oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, DR. David Palapa Duarsa, SH., MH., CSSL.
Dalam pertemuan itu, perwakilan massa menyampaikan secara resmi sejumlah tuntutan dan desakan agar Kejaksaan Tinggi Bengkulu segera menindaklanjuti berbagai dugaan kasus yang mereka suarakan. Pihak Kejati Bengkulu menyatakan akan menampung aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi tersebut menjadi bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah, sekaligus dorongan agar proses pemberantasan korupsi dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. (IB)














