REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Unit Patroli Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan patroli rutin guna antisipasi premanisme dan berbagai bentuk tindak kriminal lainnya. Kegiatan berlangsung pada hari Selasa (24/02/2026) mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB di seluruh wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Kehadiran personel kepolisian dalam patroli ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Patroli dilakukan dengan menggunakan Mobil Patroli Sat Samapta, dengan personil yang terlibat antara lain:
• AIPDA AHMAD RISWANDI
• BRIPDA REVAL WICAKSONO
• BRIPDA M FERNALDI
Patroli difokuskan pada beberapa area yang menjadi prioritas untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, yaitu:
• Pemukiman padat penduduk
• Objek vital seperti perbankan dan SPBU
• Jalur lalu lintas sepi yang rawan terhadap kejahatan jenis 3C (Curi, Cebol, Copot)
• Tempat keramaian masyarakat dan kawasan pertokoan

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak, memberikan himbauan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Masyarakat diimbau untuk sama-sama menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain itu, warga juga didorong untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap informasi terkait kegiatan tidak menguntungkan atau kejahatan melalui Call Center 110.
Selama pelaksanaan patroli rutin ini, situasi di seluruh wilayah hukum Polres Rejang Lebong berjalan dengan aman dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya premanisme serta berbagai bentuk kejahatan lainnya, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat. (Salman)














