Bengkulu Utara, Pena-serawai.com – PT Alno Sumindo Astate kembali menjadi sorotan publik setelah muncul temuan terkait izin operasional klinik perusahaan yang diduga telah berakhir masa berlakunya, namun aktivitas pelayanan kesehatan masih tetap berjalan.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, izin operasional Klinik PT Alno Sumindo Astate tercatat dengan Nomor: XXX/X/IOK/III/DPM/2021. Izin tersebut diduga telah habis masa berlakunya. Mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pelayanan kesehatan, fasilitas kesehatan yang izin operasionalnya berakhir tidak diperkenankan menyelenggarakan layanan maupun menerima pasien sebelum dilakukan perpanjangan resmi.

Namun dari hasil penelusuran di lapangan, klinik yang berada di bawah manajemen PT Alno Sumindo Astate tersebut masih beroperasi dan melayani pasien. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait kepatuhan administrasi serta aspek perlindungan hukum dan keselamatan pasien.
Sejumlah pihak menilai, apabila benar izin operasional belum diperpanjang, maka operasional klinik berpotensi menyalahi ketentuan yang berlaku. Selain berdampak pada aspek legalitas, situasi ini juga dikhawatirkan dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan administratif bagi pengelola fasilitas kesehatan.
Temuan ini juga disebut menambah daftar persoalan kedisiplinan administrasi di lingkungan Klinik Divisi I yang berada di bawah manajemen PT Alno Sumindo Astate.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak terkait. Redaksi menghubungi Manager Astate PT Alno Sumindo melalui WhatsApp di nomor +62 811-7307XXXX serta petugas klinik di nomor +62 821-7307XXX untuk meminta klarifikasi terkait status izin operasional tersebut.
Salah satu petugas klinik membalas pesan dan menyampaikan bahwa saat itu sedang menerima pasien sehingga respons yang diberikan berjalan lambat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi terkait status perpanjangan izin operasional klinik tersebut.
Masyarakat berharap instansi berwenang segera melakukan verifikasi guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi pasien maupun tenaga kesehatan.
Pena-serawai.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari manajemen PT Alno Sumindo Astate maupun pihak berwenang untuk menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan profesional. (SS-IB)














