Alaku
Alaku

Dua Pekan Tak Kembali, Mahasiswa 24 Tahun Asal Curup Tengah Dilaporkan Hilang ke Polres Rejang Lebong

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Laporan peristiwa orang hilang kembali diterima jajaran . Seorang pemuda dilaporkan diduga pergi dari rumah dan hingga kini belum kembali.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP Gangguan: L/GANGGUAN/B/1/II/2026/SPKT/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU, tertanggal 28 Februari 2026.

Peristiwa kehilangan diketahui terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026, sekira pukul 09.00 WIB, di Mes Koperasi Sahabat, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Menurut keterangan pelapor, korban yang biasanya pulang ke rumah tidak kembali seperti biasanya. Sebelumnya, korban berpamitan untuk menginap di mes koperasi tempat ia bekerja. Diketahui pula sebelum kejadian, korban sempat bertengkar dengan saksi yang merupakan ibu kandungnya.

Laporan resmi baru disampaikan ke pihak kepolisian pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekira pukul 10.37 WIB.

Identitas Pelapor

• Nama: Zulkarnain

• TTL/Umur: Curup, 12 Agustus 1962 (64 tahun)

• Jenis Kelamin: Laki-laki

• Agama: Islam

• Pekerjaan: Wiraswasta

• Alamat: Gang Sadewa No.17 RT 006/RW 002, Kel. Kampung Jawa, Kec. Curup Tengah, Kab. Rejang Lebong

Identitas Orang Hilang

• Nama: Abdul Aziz bin Zulkarnain

• TTL/Umur: Curup, 27 Maret 2002 (24 tahun)

•Jenis Kelamin: Laki-laki

• Agama: Islam

• Pekerjaan: Mahasiswa

•Alamat: Gang Sadewa No.17 RT 006/RW 002, Kel. Kampung Jawa, Kec. Curup Tengah, Kab. Rejang Lebong

Ciri-ciri fisik:

• Badan sedang

• Tinggi ±170 cm

• Kulit sawo matang

• Rambut lurus

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas SPKT telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

• Menerima pengaduan/laporan dari pihak keluarga;

• Berkoordinasi dengan piket Reskrim

• Membuat laporan resmi orang hilang

• Menyerahkan tanda bukti laporan kepada pelapor

• Meneruskan informasi kepada Sie Humas untuk dipublikasikan melalui media sosial;

• Melakukan koordinasi dengan Pamapta Polresta Bengkulu

• Melaporkan perkembangan kepada pimpinan (KA).

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan informasi terkait keberadaan Abdul Aziz bin Zulkarnain agar segera menghubungi:

• BRIPDA Dio Zevin (SPKT Polres Rejang Lebong): 0823-7156-0831

• Zulkarnain (Ayah Kandung): 0813-6740-8571

Polres Rejang Lebong berharap peran aktif masyarakat dalam membantu proses pencarian, sehingga yang bersangkutan dapat segera ditemukan dan kembali dengan selamat. (Salman)

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page