Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Dalam upaya tegas mengantisipasi aksi premanisme dan tindak kriminalitas lainnya, jajaran menggelar patroli gabungan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Kamis (26/2/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, termasuk kawasan pemukiman padat penduduk, jalur lalu lintas sepi yang berpotensi terjadi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta area pertokoan dan pusat keramaian masyarakat.

Patroli gabungan ini menggunakan sarana prasarana kendaraan roda dua milik Sat Samapta, dengan pola patroli mobile dan dialogis guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak, menegaskan bahwa kehadiran personel Polri di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kehadiran anggota di tengah masyarakat bukan sekadar patroli rutin, tetapi sebagai langkah preventif untuk mencegah premanisme dan berbagai tindak kejahatan lainnya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110.
Sebanyak 11 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yakni:
1. Aipda Agus Setiawan
2. Brigpol Dian Adeko
3. Brigpol Rahmat Ramadhan
4. Briptu Fatra Wahyuda
5. Briptu Yeri Prakoso
6. Briptu Sabda Alamsyah
7. Briptu Andre Kurniawan
8. Bripda Ilham Susilo
9. Bripda Reymond Claudio
10. Bripda Zevin Malvio
11. Bripda Robintan Putra
Patroli difokuskan pada langkah pencegahan dini dengan pendekatan humanis, termasuk dialog langsung dengan warga dan pemilik usaha yang masih beraktivitas pada malam hari.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
Langkah proaktif ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Polres Rejang Lebong dalam menjaga stabilitas keamanan daerah serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Polri berharap sinergi antara aparat dan masyarakat terus terjalin kuat, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi tindak pidana. (Salman)
Sumber: Kasat Samapta Polres Rejang Lebong














