Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melintas di jalur strategis Curup–Lubuk Linggau, jajaran bersama seluruh Polsek di wilayah hukum setempat terus mengintensifkan patroli rutin dan terpadu.
Patroli difokuskan pada jalur lintas Curup–Lubuk Linggau yang merupakan akses vital penghubung antarwilayah dan memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi, baik siang maupun malam hari. Kehadiran personel berseragam dan kendaraan patroli di sepanjang jalur tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan jalanan seperti begal, pungutan liar (pungli), serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya yang dapat meresahkan pengguna jalan.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Ia memerintahkan seluruh pejabat operasional untuk mengoptimalkan kegiatan patroli dan pengamanan di jalur tersebut.

Instruksi tersebut ditujukan kepada:
• Kasat Operasional
• Kasat Samapta
• Kasat Lantas
• Kasat Reskrim
• Kasat Intelkam
Seluruh satuan diminta bersinergi dalam meningkatkan intensitas patroli, melakukan pemetaan titik rawan, serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Rejang Lebong. Dengan kehadiran aparat di lapangan, diharapkan masyarakat yang melintas di jalur Curup–Lubuk Linggau dapat merasa lebih tenang dan terlindungi.

Polres Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dengan langkah tegas dan terukur ini, Polres Rejang Lebong menegaskan bahwa keamanan masyarakat adalah prioritas utama, serta memastikan jalur lintas Curup–Lubuk Linggau tetap aman dari segala bentuk gangguan kriminalitas. (Salman)
Sumber: Humas Polres Rejang Lebong














