REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Kabar duka menyelimuti warga Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berusia 16 tahun, FM, ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya pada Selasa (14/4/2026) sore. Kejadian ini diduga kuat merupakan aksi gantung diri.
Peristiwa memilukan tersebut terungkap sekitar pukul 18.10 WIB. Kapolsek Bermani Ulu, IPTU R. Pasaribu, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi via WhatsApp. Ia menuturkan kronologi penemuan jasad yang dilakukan oleh ayah korban sendiri.

Kronologi Penemuan: Ayah Pulang dari Kebun
Berdasarkan keterangan Kapolsek, insiden bermula ketika ayah korban, Edison (50), pulang dari berkebun pada pukul 18.00 WIB. Saat tiba di rumah, Edison memanggil putranya, F, namun tidak ada jawaban. Melihat pintu kamar Fahri tertutup rapat, Edison memutuskan untuk membukanya.
Naas, sesaat pintu terbuka, Edison mendapati anaknya dalam kondisi tergantung menggunakan tali tambang plastik berwarna putih yang diikatkan pada kayu blandar (balok atap) kamar. Posisi jenazah ditemukan setengah terduduk dengan tali melilit erat di leher.
“Korban ditemukan oleh bapak kandungnya sendiri setelah tidak menjawab panggilan saat sang ayah pulang berkebun,” jelas IPTU R. Pasaribu.

Identitas Korban dan Saksi
Korban diketahui bernama FM (16), seorang pelajar aktif di SMK Bangun Jaya. Ia tinggal bersama kedua orang tuanya di Desa Air Bening. Selain ayah, ibu kandung korban, Yanti (45), dan seorang saksi lainnya bernama Legiono (50), yang sama-sama bekerja sebagai petani, turut hadir di lokasi kejadian.
Saat ditemukan, F mengenakan kaos bergaris putih-abu dan celana pendek berwarna biru. Polisi mengamankan beberapa barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, antara lain:
1. Satu utas tali tambang plastik berwarna putih.
2. Satu lembar celana pendek biru (yang dikenakan korban).
3. Satu lembar kaos oblong putih garis abu-abu (yang dikenakan korban).
Hasil Olah TKP dan Permintaan Keluarga
Tim kepolisian yang turun ke lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lapangan, ditemukan sejumlah fakta medis forensik awal:
* Tinggi titik gantung sekitar 150 cm.
* Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan mencurigakan lainnya; lidah tidak menjulur, mulut tertutup, serta tidak ada darah yang keluar dari telinga atau hidung.
* Ditemukan bekas jeratan melingkar naik di leher dan simpul gantungan hidup.
* Kaku mayat diperkirakan sudah terjadi selama kurang lebih 2 jam sebelum ditemukan.
Mengingat kondisi psikologis keluarga yang sedang berduka cita mendalam, pihak keluarga besar telah menyampaikan permohonan resmi kepada kepolisian agar tidak dilakukan Visum et Repertum (autopsi) terhadap jenazah F. Keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi tersebut, dan kepolisian menghormati keputusan ini dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
Kapolsek Bermani Ulu mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan pendidik, untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku dan kondisi psikologis anak-anak remaja di lingkungan mereka. Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya komunikasi terbuka dalam keluarga untuk mencegah tragedi serupa terulang.
Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi jenazah telah selesai dan diserahkan sepenuhnya kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai prosedur agama dan kepercayaan masing-masing. (Salman)














