Rejang Lebong, Pena-Serawai.com – Personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan patroli sekaligus pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pasca adanya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara nasional, Sabtu (13/6/2026) pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum Polres Rejang Lebong tersebut dipimpin oleh personel Sat Samapta sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan distribusi BBM berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak menjelaskan bahwa kehadiran personel Polri di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, terutama menyikapi adanya penyesuaian harga BBM yang diberlakukan secara nasional.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pengecekan di SPBU 24.391.14 Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Dari hasil pemantauan, harga BBM yang berlaku di SPBU tersebut antara lain Pertamax sebesar Rp16.650 per liter, Pertalite Rp10.000 per liter, dan Dexlite Rp23.500 per liter.
Petugas juga mencatat adanya perubahan harga pada beberapa jenis BBM. Harga Dexlite mengalami penurunan dari Rp26.600 per liter menjadi Rp23.500 per liter atau turun sebesar Rp3.100 per liter. Sementara itu, Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter atau naik sebesar Rp4.050 per liter. Adapun harga Pertalite tetap bertahan di angka Rp10.000 per liter dan tidak mengalami perubahan.

Patroli dan pengecekan tersebut dilaksanakan oleh Briptu Hendra Chan selaku Kepala Regu bersama Bripda Ravaldo Alfathur, Bripda Afif Ainurridho, dan Bripda Candra Wiranda. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan kendaraan dinas D-Max Samapta serta dilengkapi sarana pendukung sesuai standar operasional.
Selain melakukan pengecekan SPBU, patroli juga menyasar sejumlah lokasi strategis seperti kawasan permukiman padat penduduk, objek vital perbankan, ruas jalan yang rawan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta pusat keramaian dan pertokoan.
AKP S. Simanjuntak menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah aksi premanisme maupun tindak kriminalitas lainnya, sekaligus memastikan kondisi di SPBU tetap terkendali pasca penyesuaian harga BBM.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Hingga kegiatan patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun antrean yang berpotensi menghambat pelayanan di SPBU. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta polres rejang lebong














