Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Upaya pemberantasan praktik perjudian terus dilakukan jajaran kepolisian. Pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, personel Polsek Padang Ulak Tanding membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan penindakan tersebut dilakukan setelah Polsek Padang Ulak Tanding menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi yang diterima, Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., memimpin langsung operasi pembubaran bersama Wakapolsek IPTU Wahyudin, Kanit Reskrim IPDA Suweri Irwansyah, S.Kom., Kanit Intelkam Irpansyah Lubis, S.H., Kanit Propam AIPDA YP Yuda, S.H., personel piket serta anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Padang Ulak Tanding.
Setibanya di lokasi yang berada di belakang permukiman warga, sekitar 300 meter dari jalan lintas, petugas mendapati aktivitas sabung ayam tengah berlangsung. Namun, para pelaku yang berada di lokasi langsung melarikan diri saat mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat setempat, kegiatan tersebut dikenal dengan sebutan “Mambo”, yang selama ini dianggap sebagai hiburan masyarakat pada sore hari. Meski demikian, aparat menegaskan bahwa aktivitas yang mengandung unsur perjudian tetap melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 ekor ayam aduan, dua lembar terpal warna hitam yang digunakan sebagai atap arena, serta 11 unit kendaraan roda dua yang ditinggalkan di lokasi.
Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Edi Hermanto Purba menyampaikan imbauan kepada masyarakat Desa Taba Padang agar tidak lagi melakukan aktivitas perjudian sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk bersama-sama memberikan edukasi dan pembinaan kepada warga agar menjauhi segala bentuk praktik perjudian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tegas Kapolsek.
Polsek Padang Ulak Tanding memastikan akan terus meningkatkan patroli serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian yang masih ditemukan di wilayah hukumnya. (Salman)
Sumber : Kapolsek Padang Ulak Tanding














