REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM Dalam rangka penggalian adat istiadat Lembak panitia penyelanggara telah mulai melaksanakan jadwal keliling turun ke kecamatan kecamatan yang ada di wilayah Lembak kabupaten rejang Lebong guna menggali adat istiadat serta budaya juga kearifan lokal masyarakat adat Lebak tahap pertama di kecamatan kota Padang.
Kegiatan panitia pelaksana musyawarah besar bersama tim kerja pada Senin 22/06/2026 telah melakukan rapat dengan setidaknya sekitar 30 tokoh masyarakat adat dan tokoh masyarakat di wilayah eks Marga Suku Tengah Kepungut Kecamatan Kota Padang.

Dalam kegiatan musyawarah masyarakat adat di kecamatan kota Padang juga turut hadir serta memberi masukan dan penjelasan terkait adat Lembak iaitu dua mantan anggota DPRD kabupaten Rejang Lebong Yusrizal dan Saparudin yang dengan semangatnya memberi masukan kepada panitia penyelenggara agar adat Lembak dapat di akui dan di sahkan oleh pemerintah daerah kabupaten Rejang Lebong.
Yusrizal bersama Saparudin serta toko tua H. Hasan yang tidak ketinggalan memberikan informasi terkait keberadaan adat Lembak yang selama ini di pakai oleh masyarakat di wilayah eks marga suku tengah kepungut bahkan seorang guru tari asli Lembak Sinaria juga turut hadir dengan semangat yang tinggi.

Musyawarah masyarakat adat di wilayah eks marga suku tengah kepungut banyak sekali informasi adat yang di dapat oleh panitia penyelenggara bahkan panitia juga menemukan dokumen lama iaitu potret wanita Lembak yang sedang menari senjang saat penyambutan kedatangan bupati rejang Lebong pada tahun 1963.
Dokumen potret tersebut menambah bukti bahwa adat istiadat masyarakat adat Lembak itu ada namun kini sudah hampir terkikis akibat pengaruh dari budaya luar serta disebabkan belum adanya pengakuan dari pemerintah daerah kabupaten Rejang Lebong.
Namun tidak dapat di pungkiri masyarakat adat Lembak di wilayah eks marga suku tengah kepungut masih tetap mempergunakan adat istiadat Lembak dalam kegiatan kegiatan tertentu meski banyak juga masyarakat justru meninggalkan adat istiadat Lembak dalam kegiatan kegiatan seperti kegiatan acara pernikahan.

Namun tokoh masyarakat Lembak wilayah eks marga suku tengah kepungut H. Hasan berharap agar adat Lembak ini dapat disusun untuk di seragamkan serta di bukukan bahkan berharap adat pengakuan dan pengesahan dari pemerintah daerah kabupaten rejang Lebong.
Musyawarah masyarakat adat Lembak putaran pertama di wilayah eks marga suku tengah kepungut kecamatan kota Padang berjalan alot sebab ada pendapat pendapat dari tokoh masyarakat adat yang harus di dengar keterangannya bahkan harus di catat dengan rapi hingga panitia dalam mengumpul atau menggali adat lembak tidak ada yang tercecer bahkan tokoh masyarakat adat nantinya menemukan kesepakatan terkait adat Lembak yang dapat di pakai oleh seluruh masyarakat Lembak di wilayah 7 kecamatan.
Sepintas antara adat istiadat Lembak dari kecamatan Padang Ulak Tanding yang merupakan eks wilayah Marga Sindang Kelingi dengan adat istiadat Masyarakat di wilayah eks Marga Suku Tengah Kepungut itu tidak ada perbedaan hanya saja sedikit ada beda penyebutan namun tujuannya sama.

Masyarakat Adat Lembak ” Selapik Seajang Deun ” dalam musyawarah menuju kemajuan. ( IB )
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih dekat dengan masyarakat














