Alaku
Alaku

Patroli Malam Sat Samapta Polres Rejang Lebong Sasar Timbul Rejo, Antisipasi Gengster dan Kejahatan 3C

REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan patroli rutin sekaligus patroli sambang di kawasan Kelurahan Timbul Rejo, Kecamatan Curup, Selasa (30/6/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi gengster, premanisme, serta tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk nyata pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda yang sedang berkumpul agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

Selain memberikan imbauan, personel melakukan pemeriksaan kendaraan dan badan terhadap sejumlah pemuda yang dinilai mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya. Demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan, para pemuda yang masih berkumpul juga diimbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Patroli dipimpin oleh Brigpol M. Fendra E selaku Kepala Regu (Karu), didampingi Briptu Ryan Ariska, Bripda M. Nuriansyah, dan Bripda M. Dzaky Abror. Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan kendaraan operasional Mobil D-Max Samapta beserta perlengkapan dinas sesuai prosedur.

Selain menyambangi Kelurahan Timbul Rejo, patroli juga menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan, di antaranya permukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, ruas jalan yang sepi dan rawan kejahatan 3C, serta pusat keramaian masyarakat dan kawasan pertokoan.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak, menjelaskan bahwa patroli rutin tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi premanisme, gengster, maupun berbagai bentuk tindak kriminal lainnya,” ujar Kasat Samapta.

Hingga berakhirnya kegiatan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, khususnya di Kelurahan Timbul Rejo, terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol. (Salman)

Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page