REJANG LEBONG, Pena-Serawai.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2026. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Duku Ilir, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam penyaluran kali ini, masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1.800.000, yang merupakan akumulasi BLT selama enam bulan, yakni periode Januari hingga Juni 2026, dengan besaran Rp300.000 per bulan.
Kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri oleh Camat Curup Timur Helvin Elkadarido, S.E., Kepala Desa Duku Ilir Ali, Pendamping Desa Adio, anggota BPD, anggota PKK, perangkat desa, Anggota BMA, Para penerima manfaat, serta awak media Pena-Serawai.com dan Media Investigasinews.

Dalam sambutannya, Camat Curup Timur Helvin Elkadarido, S.E., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Duku Ilir yang telah melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa sesuai ketentuan. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehingga mampu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Duku Ilir, Ali, menjelaskan bahwa penyaluran BLT kali ini diberikan kepada enam KPM yang telah ditetapkan berdasarkan hasil pendataan dan ketentuan yang berlaku.

“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi para penerima. Gunakanlah uang tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan keluarga,” ujar Ali.
Selain itu, Kepala Desa juga memberikan arahan kepada seluruh perangkat desa agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengingatkan seluruh perangkat desa agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Kantor desa harus tetap buka setiap hari kerja sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat dilayani dengan baik,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Pendamping Desa Adio juga mengimbau para penerima manfaat agar menggunakan dana bantuan secara tepat sasaran dan tidak menggunakannya untuk kebutuhan yang tidak mendesak.

Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus membantu menjaga daya beli warga di tengah berbagai tantangan ekonomi. Dengan tersalurkannya bantuan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik. (Salman)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat














