Alaku
Alaku

Respons Cepat Laporan 110, Sat Samapta Polres Rejang Lebong Mediasi Perselisihan Orang Tua dan Anak di Batu Galing

REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM – Personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait adanya perselisihan dalam sebuah keluarga di kawasan Perumnas, Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin personel Sat Samapta dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Patroli dipimpin oleh personel piket yang terdiri dari Brigpol Agus Setiono, Brigpol Dian Adeko, dan Bripda Rozi Apran, dengan menggunakan kendaraan dinas Mobil D-Max Sat Samapta.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak, menjelaskan bahwa personel segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari layanan 110.

“Begitu menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan penanganan yang diperlukan,” ujar Kasat Samapta.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, diketahui bahwa permasalahan dipicu oleh perselisihan antara seorang anak berinisial M.N.A.E. (17) yang ingin menjual sepeda motor, namun keinginannya tidak mendapat persetujuan dari sang ayah, Debi Van Hoten (44) yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (PNS).

Saat petugas tiba di lokasi, kedua belah pihak telah berada dalam kondisi aman. Personel Sat Samapta kemudian melakukan pendekatan persuasif dan memediasi permasalahan tersebut hingga tercapai penyelesaian secara kekeluargaan.

Melalui penanganan yang cepat dan humanis, situasi di lokasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.

Kasat Samapta juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri secara bijak apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus hadir memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tutupnya. (Salman)

Sumber : Kasat Samapta polres rejang lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page