Alaku
Alaku

Mahasiswa Desak Wakil Rektor 3 IAIN Curup Evaluasi Kinerja SEMA IAIN Curup; Tegakkan Demokrasi Kampus Sesuai Aturan dan Prinsip Transparansi

Rejang Lebong, Pena-serawai.com /02 07 2026 Sejumlah mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup secara resmi menyampaikan Pernyataan Sikap kepada Wakil Rektor 3 IAIN Curup dan Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Curup sebagai bentuk kepedulian terhadap dinamika demokrasi kampus yang dinilai harus berjalan sesuai dengan aturan, transparan, serta menjunjung tinggi kepastian hukum.

Pernyataan sikap yang mengusung tema “Demokrasi Kampus Harus Berjalan Berdasarkan Aturan, Bukan Kepentingan” tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga marwah demokrasi di lingkungan IAIN Curup. Mahasiswa menilai bahwa proses demokrasi yang sedang berjalan tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip dasar organisasi maupun peraturan yang telah ditetapkan.

Dalam pernyataan sikap, mahasiswa menyampaikan bahwa terdapat sejumlah persoalan yang berpotensi mencederai asas demokrasi, transparansi, dan kepastian hukum di lingkungan kampus.

Pertama, hingga saat ini belum dilaksanakan pelantikan kepengurusan SEMA IAIN Curup, padahal keberadaan kepengurusan yang sah menjadi fondasi utama dalam menjalankan fungsi kelembagaan dan mengambil kebijakan organisasi.

Kedua, mahasiswa menyoroti belum adanya sosialisasi Peraturan SEMA kepada seluruh Organisasi Mahasiswa (ORMAWA). Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan multitafsir terhadap mekanisme pelaksanaan pemilihan mahasiswa serta mengurangi partisipasi mahasiswa karena minimnya informasi yang diterima.

Ketiga, mahasiswa menegaskan bahwa setiap tahapan dalam proses demokrasi kampus harus memiliki dasar hukum yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh civitas akademika. Menurut mereka, proses demokrasi yang baik tidak hanya mengedepankan hasil, tetapi juga menjamin bahwa seluruh tahapan berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan kondisi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada SEMA IAIN Curup sebagai bentuk ikhtiar menjaga kualitas demokrasi kampus.

Pertama, mendesak SEMA IAIN Curup agar segera melaksanakan pelantikan kepengurusan secara resmi sehingga memiliki legitimasi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Kedua, mendesak SEMA IAIN Curup untuk segera melaksanakan sosialisasi Peraturan SEMA beserta mekanisme Kongres Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Curup kepada seluruh Organisasi Mahasiswa secara terbuka, agar seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan yang berlaku.

Ketiga, mahasiswa meminta agar Panitia Pemilihan DEMA IAIN Curup (P2D) segera dilantik secara resmi sebelum tahapan pemilihan dilanjutkan, sehingga seluruh proses memiliki dasar administratif yang jelas.

Keempat, mahasiswa meminta agar seluruh tahapan yang belum memenuhi prosedur administratif maupun regulatif ditunda sementara sampai seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kelima, mahasiswa mengajak seluruh Organisasi Mahasiswa di lingkungan IAIN Curup untuk bersama-sama mengawal jalannya demokrasi kampus dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta kepastian hukum.

Ke enam, mendesak Wakil Rektor III IAIN Curup selaku pembina organisasi kemahasiswaan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja SEMA IAIN Curup Tahun 2026, sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi kelembagaan, tata kelola organisasi, serta memastikan seluruh proses demokrasi kemahasiswaan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Dalam pernyataannya, mahasiswa menegaskan bahwa penyampaian sikap tersebut bukan merupakan bentuk penolakan terhadap demokrasi maupun upaya menghambat proses pemilihan, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar proses demokrasi mahasiswa berlangsung secara sehat, bermartabat, dan memiliki legitimasi yang kuat.

Mereka menilai bahwa demokrasi yang baik harus dibangun melalui proses yang sesuai aturan, bukan sekadar mengejar percepatan tahapan tanpa memperhatikan aspek legalitas dan tata kelola organisasi.

Mahasiswa juga berharap SEMA IAIN Curup dapat membuka ruang komunikasi dan dialog dengan seluruh elemen mahasiswa sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah dengan tetap berpedoman pada konstitusi organisasi.

Mahasiswa juga berharap SEMA IAIN Curup dapat membuka ruang komunikasi dan dialog dengan seluruh elemen mahasiswa sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah dengan tetap berpedoman pada konstitusi organisasi.

Sebagai bentuk keseriusan terhadap tuntutan tersebut, mahasiswa memberikan batas waktu selama 1 × 3 jam sejak pernyataan sikap disampaikan agar SEMA IAIN Curup memberikan respons dan langkah konkret terhadap tuntutan yang diajukan. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak terdapat tindak lanjut yang jelas, mahasiswa menyatakan akan melakukan gerakan lanjutan dengan eskalasi massa yang lebih besar sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional.

Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan pesan yang menegaskan semangat gerakan mahasiswa dalam mengawal demokrasi kampus, yakni: Kritik adalah bentuk kepedulian. Demokrasi yang sehat lahir dari proses yang benar. (Salman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page