Alaku
Alaku

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady: Tak Ada Toleransi bagi Geng Motor, Pelaku Peresah Masyarakat Akan Ditindak Tegas

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif dengan mengambil tindakan tegas terhadap aksi geng motor yang belakangan dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., Kapolsek Selupu Rejang IPTU Azmi Aryanto, S.H., Kasat Reskrim IPTU Muhammad Akhyar Anugerah, S.H., M.H., Kasat Reserse Narkoba IPTU Hengki Hermansyah, S.H., serta Kanit Pidum IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.K., saat memberikan keterangan kepada awak media cetak, elektronik, dan media online nasional maupun lokal di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (15/7/2026).

Dalam keterangannya, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan, bahkan membahayakan keselamatan warga.

“Kami akan segera menindaklanjuti setiap informasi terkait keberadaan geng motor yang sangat meresahkan masyarakat. Polres Rejang Lebong tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan tindakan melawan hukum dan mengganggu ketertiban umum,” tegas Kapolres.

Menurutnya, seluruh jajaran Polres Rejang Lebong telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli rutin, memperkuat kegiatan penyelidikan, serta melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Siapa pun yang terbukti melakukan aksi kriminal, intimidasi, penganiayaan, membawa senjata tajam tanpa hak, balap liar, ataupun tindakan lain yang meresahkan masyarakat akan kami proses secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar AKBP Syahrul Hariady.

Kapolres menegaskan bahwa keamanan masyarakat merupakan prioritas utama Polres Rejang Lebong. Oleh karena itu, pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

Ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Layanan Kepolisian 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam, apabila mengetahui adanya aktivitas geng motor maupun tindak kriminal lainnya.

“Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Jangan ragu melapor melalui layanan 110 apabila melihat atau mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” imbuhnya.

Langkah tegas yang diambil Polres Rejang Lebong tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan segala bentuk aksi geng motor maupun kriminalitas lainnya dapat dicegah sejak dini sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Rejang Lebong tetap aman, tertib, dan kondusif. (Salman)

Redaksi: Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page