Rejang Lebong, pena-serawai.com – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama libur malam Minggu, Personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Rejang Lebong melaksanakan apel kesiapan yang dilanjutkan dengan patroli sambang dan dialogis bersama masyarakat, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, personel UKL ditempatkan di sejumlah titik keramaian yang menjadi pusat aktivitas warga yang tengah menikmati suasana malam Minggu. Kehadiran anggota kepolisian bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, aksi premanisme, maupun tindak kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan berdialog secara langsung, masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi maupun permasalahan yang dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP M. Hasan Basri.
Menurutnya, komunikasi yang terjalin secara langsung diharapkan mampu mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selain menyampaikan imbauan Kamtibmas, personel UKL juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun tindakan yang meresahkan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Melalui kegiatan patroli sambang dan dialogis yang rutin dilaksanakan, Polres Rejang Lebong berharap masyarakat semakin percaya terhadap institusi Polri dan tidak lagi merasa takut ataupun sungkan untuk berkomunikasi dengan personel kepolisian. Dengan demikian, situasi yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif dapat terus terjaga di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Polres Rejang Lebong juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam dan bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan. ( Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong














