Alaku
Alaku

Polantas Rejang Lebong Sapa Pengemudi Ojek, Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas demi Tekan Angka Kecelakaan

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa dalam rangka Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pangkalan Ojek, Jalan Merdeka, Kabupaten Rejang Lebong, pada Rabu (22/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin oleh personel Satlantas Polres Rejang Lebong, yakni AIPTU Evti Himeati, BRIGPOL Indah Aulia, dan BRIPDA M. Ilham. Sasaran utama kegiatan adalah para pengemudi ojek dan masyarakat pengguna jalan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan saat berkendara.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Rejang Lebong IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

“Dalam kegiatan ini, personel memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas sebagai langkah untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar IPTU Arief Abdullah.

Selain itu, petugas juga mengingatkan seluruh pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, baik bagi pengemudi maupun penumpang, sebagai bentuk perlindungan diri saat berkendara.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan, di antaranya dengan memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), memastikan lampu utama dan lampu sein berfungsi dengan baik, serta menggunakan knalpot sesuai standar.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satlantas Polres Rejang Lebong berharap semakin tumbuh kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan, sekaligus mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di Kabupaten Rejang Lebong. (Salman)

Sumber : Kasat Lantas polres rejang lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page