Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi aksi premanisme serta berbagai tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 15.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel Sat Samapta dengan menggunakan kendaraan dinas Mobil D-Max Samapta. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan, di antaranya kawasan permukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, jalur lalu lintas yang sepi dan rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta pusat keramaian masyarakat dan pertokoan.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Brigpol Agus Setiono, Brigpol Dian Adeko, dan Bripda Rozi Apran Mahdi.
Selain melakukan patroli mobiling di sepanjang jalur lintas Curup–Lubuklinggau, personel juga menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak, menjelaskan bahwa patroli rutin tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas.
“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi premanisme maupun tindak kriminal lainnya, khususnya kejahatan 3C di wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” jelas AKP S. Simanjuntak.
Dengan kehadiran personel kepolisian di lapangan, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir terhadap ancaman tindak kejahatan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Rejang Lebong terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta polres rejang lebong














