Bengkulu Utara, Pena-serawai.com Senin, 23 Agustus 2026. Program FPKM yang di bawa oleh pihak PT. Alno Sumindo Astate yang telah berubah konsep jadi kewajiban menjadi bantuan yang di laksanakan di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara di tolak mentah – mentah oleh Masyarakat dan di bawa kembali ke perusahaan oleh tim PT. Alno Sumindo Astate.
Masyarakat yang sudah sedikit mengerti tentang apa program FPKM itu sendiri merasa hal yang di lakukan di dalam pelaksanaan Program itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dari sumber masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya mereka MENOLAK KERAS.
Hal ini menjadi bukti bahwa tidak semua masyarakat mau di bodoh-bodohi oleh perusahaan. Mereka juga belum berani menampakan diri karena mereka tau perusahan besar menggunakan cara intimidasi baik secara langsung maupun tidak. Menggunakan jasa preman dan masih banyak lainnya untuk membungkam suara masyarakat.
Hal ini bertujuan bukan untuk merobohkan Perusahaaan itu sendiri namun sebagai koreksi bahwa apa yang salah bisa di perbaiki untuk benar dan sesuai peraturan UU serta Regulasi yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Bukan berarti masyarakat tidak bersyukur adanya perusahaan. Namun kenapa hal yang seharusnya di ketahui oleh masyarakat tidak di sampaikan oleh perusahaan seolah masyarakat menjadi budak koorporatif yang tidak akan memberontak jika ada kesalahan dalam menjalankan kegiatan perusahaan. (SS)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat













