Alaku
Alaku

Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Polres Rejang Lebong Gencarkan Edukasi Lalu Lintas di Yonif 144

REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tertib berlalu lintas di Batalyon Infanteri Jaya Yudha 144, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Rejang Lebong IPTU Wiwik Sujiarto, didampingi Kanit Kamsel AIPTU Evti Himeati serta BRIPTU M. Ilham.

Dalam penyuluhan tersebut, personel Satlantas memberikan edukasi kepada peserta mengenai arti penting mematuhi aturan berlalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan maupun pelanggaran di jalan raya.

Petugas juga mengingatkan seluruh pengendara kendaraan roda dua agar selalu menggunakan helm standar, baik pengendara maupun penumpang yang dibonceng. Sementara bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, penggunaan sabuk pengaman menjadi salah satu hal penting yang harus dipatuhi demi keselamatan.

Selain itu, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk selalu melengkapi administrasi kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pengendara juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dengan melengkapi komponen keselamatan, di antaranya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), lampu utama, lampu sein, serta menggunakan knalpot standar pabrikan.

Melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut, Satlantas Polres Rejang Lebong berharap tumbuh kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran serta risiko kecelakaan di jalan raya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Rejang Lebong dalam mengedepankan langkah preventif dan edukatif guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan kondusif. (Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page