Alaku
Alaku

Tegas! Sipropam Polres Rejang Lebong Sidak HP Personel, Pastikan Tak Terlibat Judi Online

REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM – Sikap tegas ditunjukkan Polres Rejang Lebong dalam mencegah keterlibatan anggota dalam praktik judi online (judol). Sipropam Polres Rejang Lebong melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone personel guna memastikan tidak terdapat aplikasi yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.

Pengecekan tersebut dilaksanakan saat apel pagi di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (2/9/2026). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap handphone yang digunakan personel, baik perangkat dinas maupun pribadi.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah pimpinan sekaligus upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng citra dan profesionalisme institusi Polri.

Dalam pemeriksaan itu, petugas Sipropam mengecek keberadaan aplikasi maupun indikasi aktivitas yang berkaitan dengan judi online pada perangkat milik personel.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., menegaskan bahwa pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pimpinan menjaga integritas anggota.

“Kami tidak mau kecolongan. Setiap personel wajib bersih dari JUDOL. Ini demi nama baik institusi dan kepercayaan masyarakat. Apabila ditemukan, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan judi online tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari internal institusi Polri. Personel sebagai aparat penegak hukum dituntut menjadi contoh dalam mematuhi aturan serta menjauhi segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.

Pemeriksaan mendadak tersebut diharapkan menjadi langkah preventif sekaligus memberikan efek disiplin bagi seluruh personel Polres Rejang Lebong agar tidak terjerumus dalam praktik judi online.

Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan masyarakat melalui pengawasan internal serta penindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran. (Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page