REJANG LEBONG, Pena Serawai – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif, Polres Rejang Lebong melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KYRD) pada Sabtu malam, 5 September 2026.

Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian masyarakat, tempat keramaian umum, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Dalam pelaksanaan KYRD, personel Polres Rejang Lebong melakukan patroli dialogis, pemeriksaan terhadap situasi di lapangan, serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan aktivitas masyarakat pada malam hari berlangsung aman dan tertib.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.IK., M.H., melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., menyampaikan bahwa KYRD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian,” demikian disampaikan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong terpantau aman, tertib dan kondusif. (Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong













