Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Personel Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong, menangani seorang pria berusia 32 tahun yang diamankan warga setelah ditemukan berada di dalam Masjid Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Pria tersebut diketahui bernama Ibrahim alias Im, warga Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran. Ia kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga setelah dilakukan pemeriksaan, mediasi, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan keluarga.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, Sugeng selaku Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) hendak masuk ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh. Namun, ia mendapati kondisi bagian dalam masjid dalam keadaan berantakan dan terdapat sejumlah kerusakan.
Sugeng kemudian melihat seorang laki-laki yang mengaku bernama Ibrahim berada di dalam masjid. Pria tersebut terlihat mengacak-acak buku bacaan yang berada di dalam masjid.
Merasa curiga, Sugeng menegur Ibrahim dan kemudian meminta bantuan warga yang hendak melaksanakan salat Subuh untuk mengamankannya. Setelah dilakukan pengecekan di sekitar masjid, ditemukan sejumlah barang mengalami kerusakan dan kehilangan.
Adapun barang yang dilaporkan mengalami kerusakan atau hilang antara lain trali jendela masjid, gelas-gelas yang berada di dalam lemari, serta satu unit mikrofon mimbar. Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
Atas kejadian tersebut, Sugeng menghubungi Kepala Desa Belitar Muka beserta perangkat desa. Selanjutnya, pihak pemerintah desa berkoordinasi dengan Polsek Sindang Kelingi untuk menangani persoalan tersebut.
Personel Polsek Sindang Kelingi kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan Ibrahim, serta melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Dalam proses penanganan, pihak kepolisian juga memanggil Kepala Desa Belitar Muka, keluarga Ibrahim, serta melakukan mediasi antara pihak keluarga dengan pemerintah desa dan warga.
Dari hasil mediasi, keluarga Ibrahim menyampaikan bahwa yang bersangkutan diduga mengalami gangguan mental atau kejiwaan. Pihak keluarga selanjutnya membuat surat pernyataan dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dalam penanganan Ibrahim.
Sementara itu, pihak pemerintah desa dan warga Desa Belitar Muka juga membuat surat pernyataan tidak menuntut atas kejadian tersebut dengan mempertimbangkan kondisi Ibrahim sebagaimana disampaikan pihak keluarga.
Untuk penanganan lebih lanjut, pihak keluarga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) guna mendapatkan pendampingan dan mengupayakan penanganan medis yang sesuai, termasuk rencana membawa Ibrahim ke rumah sakit jiwa di Bengkulu apabila diperlukan.
Setelah seluruh proses dilakukan, Polsek Sindang Kelingi membuat berita acara serah terima dan menyerahkan Ibrahim kepada pihak keluarganya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Selama proses penanganan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pihak kepolisian mengedepankan langkah humanis dan koordinatif dalam menangani persoalan tersebut dengan melibatkan keluarga, pemerintah desa, serta masyarakat agar situasi tetap aman dan penyelesaian dapat dilakukan secara baik. (Salman)
Pena-serawai.com — Lebih Dekat dengan Masyarakat.













